Politeknik Kota Malang, yang kemudian dikenal masyarakat luas dengan POLTEKOM adalah politeknik baru di Kota Malang yang didirikan oleh Pemerintah Kota Malang didukung oleh pemerintah pusat pada tanggal 12 Juni 2008 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional No. 104/D/O/2008 diresmikan oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA pada tanggal 27 Januari 2009, dan merupakan salah satu dari 14 politeknik di Indonesia yang dibuka serentak di tahun yang sama.
Terletak di kawasan Malang Timur, dan dibangun di atas area seluas 7 ha Poltekom berdiri sebagai wujud dicanangkannya Malang kota Vokasi yang juga termasuk bagian dari Malang International Education Park (MIEP) di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Melalui tangan-tangan profesional, Poltekom akan dikelola dengan apik yang didukung penuh oleh Pemerintah Daerah Kota Malang. Sebagai wujud dukungannya, Pemerintah Kota Malang mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomer 16 Tahun 2009 yang isinya khusus mengatur masalah Politeknik Kota Malang.
Poltekom adalah pendidikan vokasi tingkat perguruan tinggi diploma tiga non gelar dengan beban studi 120 kredit semester yang ditempuh dalam 6 semester atau selama 3 tahun, dan menerapkan praktek kerja industri (Prakerin) dua kali, yang masing-masing ditempuh selama 6 bulan. Prakerin tahap I dilaksanakan pada semester tiga selama satu semester, mahasiswa tidak hanya belajar di kampus akan tetapi di dunia usaha dan industri yang telah menjalin hubungan kerja sama dengan Poltekom. Pada Prakerin tahap I ini, mahasiswa dituntut untuk menerapkan keilmuan yang telah dipelajari selama setahun yakni pada semester 1 dan 2. Selanjutnya Prakerin tahap II dilaksanakan pada semester 6, mahasiswa akan kembali lagi pada dunia usaha dan industri terkait untuk menjawab problematika yang dihadapi pada Prakerin tahap I. Program ini diselenggarakan karena Poltekom memiliki komitmen untuk menghasilkan lulusan yang siap dan terampil kerja sesuai dengan bidang keilmuannya.
