Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Menindaklanjuti Surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor 0005/LL7/AL.03/2025 tanggal 2 Januari 2025 perihal Perpanjangan Periode Pelaporan BKD Tahun 2025 dan memperhatikan Surat Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek Nomor 3321/E4/DT.04.01/2024 tanggal 14 Oktober 2024 perihal Pembukaan Pelaporan LKD BKD Periode Semester 2024/2025 Ganjil pada Aplikasi SISTER.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
